Pusat informasi Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah berdasarkan Kepmendikdasmen No. 271 Tahun 2025 — mulai dari regulasi resmi, artikel pusat informasi, sampai panduan substansi dan teknis.
Pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan secara nasional
Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja melalui Ruang GTK
Ketentuan untuk guru ASN di satdik pemerintah maupun swasta, GPK, kepala sekolah, dan pengawas
Kepmendikdasmen Nomor 271/O/2025 menetapkan Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Regulasi ini menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan kinerja melalui platform Ruang GTK.
Mengatur pengelolaan kinerja guru ASN di satuan pendidikan pemerintah dan swasta, termasuk Guru Pendidikan Khusus (GPK), mulai dari perencanaan SKP hingga penilaian.
Menjelaskan peran kepala sekolah sebagai pejabat penilai kinerja guru sekaligus pegawai yang kinerjanya dikelola melalui siklus yang sama di Ruang GTK.
Memuat ketentuan pengelolaan kinerja pengawas sekolah, termasuk pendampingan satuan pendidikan sebagai bagian dari praktik kinerja.
Baca penjelasan resmi untuk tiap kelompok pendidik dan tenaga kependidikan.
Gambaran umum siklus pengelolaan kinerja guru di Ruang GTK: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Baca artikelKetentuan khusus bagi guru ASN yang ditugaskan di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Baca artikelPenjelasan pengelolaan kinerja bagi Guru Pendidikan Khusus (GPK) sesuai pedoman terbaru.
Baca artikelSiklus pengelolaan kinerja kepala sekolah beserta perannya sebagai penilai kinerja guru.
Baca artikelKetentuan pengelolaan kinerja pengawas sekolah dan pendampingan satuan pendidikan.
Baca artikelUnduh panduan lengkap sesuai peran dan jenis satuan pendidikan.
Kumpulan artikel panduan resmi untuk pengelolaan kinerja guru ASN di satuan pendidikan pemerintah (PKG) di Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen.
Buka panduan lengkapPanduan pengelolaan kinerja kepala sekolah ASN (PKKS) beserta tahapan, variabel, dan mekanisme penilaiannya di Pusat Informasi ULT.
Buka panduan lengkapPanduan pengelolaan kinerja guru ASN yang bertugas di satuan pendidikan swasta, termasuk mekanisme dan perencanaan kinerjanya.
Buka panduan lengkapPanduan pengelolaan kinerja Guru Pendidikan Khusus (PKGPK): variabel, mekanisme, plotting tim kinerja, hingga tahapan perencanaan.
Buka panduan lengkapPanduan pengelolaan kinerja pengawas sekolah (PKPS): tahapan, variabel, mekanisme, pemutakhiran data, dan plotting tim kinerja.
Buka panduan lengkapJawaban singkat untuk pertanyaan umum. Silakan sesuaikan isinya dengan kebutuhan.
Pengelolaan Kinerja adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan melalui platform Ruang GTK sesuai Kepmendikdasmen No. 271 Tahun 2025.
Guru ASN (baik di satdik pemerintah maupun swasta), Guru Pendidikan Khusus, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sesuai ketentuan dalam pedoman.
Dokumen Kepmendikdasmen Nomor 271/O/2025 dapat diunduh melalui tombol pada bagian atas halaman ini atau melalui kanal resmi kementerian.
Ya. Tersedia panduan substansi & teknis terpisah untuk guru ASN di satdik pemerintah, guru ASN di satdik swasta, GPK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada bagian Panduan.